Bukan Kebal Hukum, TNI dan Polisi Malah Incar Pengendara yang Pakai Stiker Anggota

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 24 Agustus 2018 | 10:39 WIB
Twitter/TMCPoldaMetro
Razia stiker TNI atau polisi di kendaraan


MOTOR Plus-online.com - Ternyata anggapan di masyarakat tentang penggunaan stiker anggota atau keluarga Polisi ataupun TNI di pelat nomor salah nih.

Banyak yang pasang stiker yang dijual bebas itu dengan maksud agar kebal hukum dan terhindar dari razia.

Namun, anggapan itu murni salah karena kalian malah akan menjadi target Polisi dan TNI.

Polisi Militer (PM) dan Polri bergandengan tangan merazia kendaraan pribadi yang menggunakan atribut TNI atau Polisi.

(BACA JUGA: Anak Buahnya Tendang Wanita Petugas SPBU, Kapendam TNI Meminta Maaf)

Razia PM dan Polri terhadap kendaraan yang pakai stiker TNI atau polisi di kendaraan diposting akun @TMCPoldaMetro.

PM (Polisi Militer) TNI dan Polri lakukan pencopotan sticker TNI yang dipasang di TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) karena bukan peruntukannya.

Razia itu dilakukan bisa jadi sebabkan kejadian Rabu (22/8/2018) yang sempat jadi viral.

Pengemudi Mercedes-Benz C 200 mengerem mendadak karena ada mobil di depannya yang juga rem mendadak.

(BACA JUGA: Terus Kasih Semangat ke Saudara Kita, MotoGP Tidak Berhenti Support Lombok)

Saat itu pas di belakangnya ada Chevrolet Captiva berpelat B 1207 TGZ dengan lambang Mabes TNI.

Setelah membayar tol mobil tersebut menghalangi pengemudi Mercy dari lajur tengah hingga hampir membuat tabrakan beruntun.

Saat pengemudi Mercy membuka jendela, seorang pria turun dari mobil dan mencekiknya.

Tak hanya itu, diceritakan pula kalau adik dari pengemudi Mercy yang baru lulus SMP turun dari mobil, kemudian dipukul hingga berdarah.

(BACA JUGA: Canggih Banget.. Kawasaki Ninja H2 Terbaru Bisa Perbaiki Cat Sendiri)

Dari Kompas.com Polisi memastikan pengendara Captiva itu bukan anggota TNI.

Pengemudi yang disebut berinisial MA dan telah diamankan petugas itu merupakan seorang wiraswasta.

"Penyidik akhirnya mendapatkan yang diduga melakukan pemukulan, inisial MA. Yang bersangkutan adalah wiraswasta. Di KTP-nya wiraswasta, yang rumahnya ada di Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular