Belum Semuanya Tahu Apa Fungsi Dari Marka zigzag Ini Yang Telan Biaya Rp 230 juta

Arseen - Rabu, 29 Agustus 2018 | 08:59 WIB
Tribun Jabar
Marka Jalan Berbiku

MOTOR Plus-online.com - Marka jalan ini punya nama marka berbiku-biku, bukan typo dari kata bersiku ya sebab dari KBBI arti berbiku adalah "mempunyai (ada) lipatan (pada tepi kain dsb); bertakik; bergerigi".

Mungkin bikers pernah nih melihat garis kuning model zigzag seperti ini di pinggir jalan.

Tapi nyatanya belum banyak tuh yang tahu fungsinya, makanya masih banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran marka ini.

Lalu apa fungsi marka berbiku ini ini sebenarnya?

(BACA JUGA: Sangar! Video Cowok yang Bela Metromini Penabrak Ojol Datangi Markas Ojol)

Marka jalan berbiku-biku dengan cat berwarna kuning ini berfungsi sebagai penegasan dilarang parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua.

Namun nyatanya petugas masih menemui pelanggaran marka tersebut dan dianggap belum efektif untuk menekan pelanggaran pengendara yang parkir di bahu jalan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (28/8/2018).

Hingga saat ini, masih ada pengendara roda empat yang masih parkir di bahu jalan, meskipun sudah dipasang marka jalan berbiku-biku.

(BACA JUGA: Selain Tontowi Ahmad, Ternyata Peraih Medali Emas Bulu Tangkis Kevin Sanjaya Demen Motor Juga!)

"Apalagi di Jalan Gandawijaya dan Jalan Dustira. Kalau mau ada penertiban baru kosong yang parkir, jadi masih kucing-kucingan. Tapi kita selalu coba lakukan patroli," ujarnya

Menurut Endang, hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat Kota Cimahi yang belum tahu fungsi marka garis berbiku-biku tersebut.

Untuk itu, Dishub Kota Cimahi selalu menyosialisasikan di setiap kesempatan agar masyarakat tak merasa aneh dengan adanya marka tersebut.

"Saya kira yang di (lingkungan) Pemerintah Kota Cimahi juga belum semuanya tahu apa fungsi dari marka itu. Jadi setiap ada kegiatan Dishub selalu diselipkan sosialisasi marka itu," katanya.

Marka yang dibuat menelan biaya Rp 230 juta itu diharapkan dapat menekan angka pelanggaran parkir di bahu jalan.

Rencananya, Dishub Kota Cimahi akan menambah pembuatan marka jalan berbiku-biku di ruas jalan lain yang kerap terjadi kemacetan karena parkir yang tak beraturan.

"Untuk sekarang dioptimalkan dulu yang ada, termasuk melakukan inventarisasi rambu jalan lain yang rusak," tutup Endang.

Source : GridOto.com
Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular