Akibat Parkir Motor Kelamaan, Pemilik Yamaha Byson Disuruh Bayar Rp 2,7 Juta

Fadhliansyah - Kamis, 6 September 2018 | 14:51 WIB
Adam
Dua unit motor yang ditinggal pemiliknya di penitipan Pandawa, Bekasi timur

MOTOR Plus-online.com - Kisah soal motor yang ditinggal di tempat parkir oleh pemiliknya, bukanlah hal yang baru.

Lamanya motor ditinggal juga bervariasi, mulai dari berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.

Seperti terpantau di tempat penitipan motor Pandawa, yang berlokasi di Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur.

Terlihat ada beberapa motor yang sudah lama diparkir sampai berdebu, salah satunya adalah satu unit Yamaha Byson yang ternyata sudah diparkir selama 9 bulan.

(BACA JUGA:Daftar Harga Motor Sport 250 cc September 2018, Ternyata Ada yang Dibanderol Rp 24 Jutaan)

"Sudah ditinggal sejak tahun baru kemarin dengan alasan enggak kuat bayar parkir," ujar Rano, penjaga parkir di penitipan Pandawa (6/9/2018).

Bahkan menurut penuturan Rano, pemilik sempat kembali untuk mengambil motornya, namun lantaran semakin besarnya biaya tagihan ia kembali mengurungkan niatnya.

"Pemiliknya sempat ke sini orangnya pas Lebaran buat ambil motornya, tapi mungkin karena tahu totalnya sudah sangat besar jadi ya ditinggal gitu aja sama pemiliknya," paparnya.

Tak hanya Yamaha Byson, terlihat sepeda motor bebek Honda Revo berada di parkiran motor tersebut selama bertahun-tahun.

(BACA JUGA:Punya Posisi Lubang Baut Sama, Honda PCX Lokal Bisa Comot Sok Belakang PCX Thailand)

"Kalau yang Revo itu entah siapa pemiliknya, sudah lumayan cukup lama ada di situ, ya sekitar setahun lah," tuturnya.

Rano mengaku, di tempatnya sendiri mematok harga Rp 5 ribu sekali parkir, berbeda jika diinapkan bisa menjadi Rp 10 ribu.

Jika dihitung dengan waktu 9 bulan atau sekitar 270 hari, total pemilik Byson harus membayar Rp 2,7 juta untuk menebus motornya.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular