Instruksi Kapolri Dilanggar, Calo SIM Merajalela di Satpas Polres Depok Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Ahmad Ridho - Sabtu, 8 September 2018 | 20:55 WIB
Otomotif Kompas
Ilustrasi praktik SIM

MOTOR Plus-online.com - Ternyata calo pembuatan SIM masih banyak dijumpai.

Calo seolah enggak takut dan malah terang-terangan melakukan aksinya kepada pemohon SIM.

Praktik mereka dilakukan terang-terang dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baik SIM A (mobil) atau SIM C (motor) di Satuan Penyelenggara Adminis‎trasi (Satpas) SIM Polresta Depok, Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jabar.

Keberadaan para calo di sana disinyalir dilindungi petugas polisi.

(BACA JUGA: Hasil FP4 MotoGP San Marino: Maverick Vinales Melesat Diikuti Jorge Lorenzo, Valentino Rossi ke-5)

Bahkan warga yang hendak membuat SIM malah diarahkan petugas ke para calo.

Padahal, dalam berbagai kesempatan, salah satunya Juni lalu menjelang Idul Fitri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan untuk memberantas praktik pungli.

kompas.com
Kapolri Tito Karnavian

Adapun praktik ini dibongkar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada Warta Kota, Jumat (7/9/2018).

Temuan itu kata Teguh berdasar rapid assesement (RA) berupa investigasi dan prakarsa sendiri yang dilakukan Ombudsman pada April sampai Mei 2018, serta termasuk dalam perintah Presiden untuk perbaikan layanan publik.

(BACA JUGA: Ajaib! Video Marc Marquez Terjungkal Keras di Q2 MotoGP San Marino, Enggak Cedera dan Langsung Lari)

"Temuan kami, untuk pembuatan SIM di Satpas Pasar Segar, Depok, petugas akan mengarahkan masyarakat yang memohon pembuatan SIM ke para calo," kata dia.

Karenanya menurut Teguh, diduga kuat ada kerjasama antara petugas dan para calo.

Dalam investigasinya tim Ombudsman kata dia menyamar sebagai pemohon pembuat SIM.

"Sebelum tim Ombudsman masuk ke ruang pelayanan Satpas SIM, tim bertemu dengan petugas yang berada di depan ruang pelayanan untuk menanyakan persyaratan pembuatan SIM baru."

(BACA JUGA:  Marc Marquez Terlempar Keras di Tikungan ke-15 Pada Q2 MotoGP San Marino, Langsung Lari ke Paddock)

"Namun di dekat petugas datang calo yang menawarkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan," kata Teguh.

Saat itu kata dia, timnya menanyakan ke petugas terkait benar tidaknya bahwa dapat membuat SIM melalui calo.

"Saat tim menanyakan, petugas malah mengarahkan kami untuk membuat SIM atau perpanjangan melalui calo tersebut," kata Teguh.

Dari keterangan sang calo kata Teguh, biaya yang dikenakan jauh lebih mahal jika dibandingkan mengurus sesuai prosedur.

(BACA JUGA: Hasil Q1 MotoGP San Marino: Franco Morbidelli Temani Dani Pedrosa Lanjut ke Q2)

Biayanya sekitar 5 kali lipat jika mengurus sesuai prosedur, di mana pembuatan SIM melalui calo di Pasar Segar, Depok, mulai dari Rp 600 Ribu sampai Rp 850 Ribu.

Praktek percaloan kata dia juga ditemukan nyaris serupa dengan modus berbeda di Polres Jakarta Utara, Polres Bekasi Kota dan Polres Tangerang Kota.

Dari temuan itu kata Teguh pihaknya sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan ke polisi.

Diantaranya mendorong penguatan pengawas internal melakui program pengawasan yang berkelanjutan dan terbuka.

(BACA JUGA: Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah Ternyata Hobi Balap Motor, Pernah Menjabat Ketua IMI)

"Lalu meninjau ulang sistem pelayanan yang berpotensi maladministrasi terutama penyelenggaraan uji SIM dan penentuan kelulusan pesertanya."

"Ombudsman juga meminta petugas melakukan sterilisasi pada area pelayanan dan kawasan luar Satpas dengan melibatkan pengawas internal dan Propam Polri," kata dia.

Menurutnya pengawasan bisa melibatkan pula lembaga eksternal seperti Ombudsman dan Kompolnas.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo saat dikonfirmasi Warta Kota, mengenai hal ini, enggan memberi keterangan lebih jauh.

Sebab hal ini katanya sudah diatasi pihak diatasnya.

"Dinda, mohon maaf sekali ya," kata Sutomo singkat.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bikin SIM di Depok, Petugas Akan Arahkan Pemohon ke Calo,

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular