Bikers Wajib Hati-hati, Jakarta Bakal Jadi Percontohan Tilang Pakai Bukti CCTV

Ahmad Ridho - Jumat, 14 September 2018 | 18:26 WIB
Tribunnews.com
CCTV untuk e-Tilang

MOTOR Plus-online.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) akan menerapkan electronic traffic law enforcement (E-TLE), dalam rangka penegakan hukum lalu lintas.

Wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dijadikan daerah percobaan, kemudian diikuti oleh Polda lain.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) E-TLE, Michael S Sunggiardi, FabLab Trisakti pada pemaparannya memberikan beberapa usulan kepada Korlantas dalam menerapkan teknologi yang bisa digunakan dalam melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Salah satu yang menarik, yaitu teknologi ANPR yang melakukan tilang berdasarkan bukti rekaman CCTV.

(BACA JUGA: Bengis! Video Suzuki Hayabusa Asapi Ninja H2 di Trek Lurus, Saat Start Sudah Ketinggalan Jauh)

Melansir bahan persentasi Michael, dijelaskan bahwa setelah CCTV menyimpan video dan pelat nomor, data bisa diproses, kemudian setelah ditemukan identitasnya bisa langsung dikenakan tilang.

"Kalau seperti ini harus kuat juga data-data yang tersimpan.

Electronic Registration and Identification (ERI) harus saling terkoneksi.

Tetapi memang harus dicoba dulu, kurangnya nanti sambil berjalan," Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

(BACA JUGA: Viral! Ambulance Bawa Orang Sakit Terhalang Konvoi Polisi di Bandung, Kabid Humas Polda Jabar Bilang Begini)

Chryshnanda berharap penegakan hukum secara elektronik bisa segera diberlakukan di Indonesia. Rencana ini sudah kurang lebih lima tahun masih jalan di tempat.

"Meskipun terbentur dengan berbagai aturan dan lain sebagainya.

Kalau memang niat mari sama-sama kita benahi agar bisa segera diimplementasikan," ucap dia.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu sendiri sudah memiliki kamera CCTV yang terpasang di sejumlah wilayah.

(BACA JUGA: Polisi Berhak Menilang Walau Punya Sim Tapi Ketinggalan, Nih Pasalnya..)

Jenis terbagi menjadi dua, yakni model Fixed Dome dan Pan Tilt Zoom.

Model Fixed Dome, merupakan tipe yang fokus pada satu titik atau kamera tetap dan dapat memperbesar objek dapat terpadu dengan server yang berada di Control Room di Unit Pengelola Sistem Pengendali Lalu Lintas.

Model ketua, yaitu PTZ, yang merupakan model kamera yang bisa bergerak ke atas dan ke bawah, ke samping, memperbesar objek dan dapat dikendalikan di ruang Control Room.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Pakai Bukti CCTV, Jakarta Jadi Percontohan",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular