MOTOR Plus-online.com - Knalpot racing pernah menjadi bisnis yang diunggulkan oleh AHRS.
Gimana enggak, di tahun 2000 sampai 2010 saja AHRS bisa menjual 15.000 buah knalpot per bulan.
Semakin lama, persaingan pun semakin sengit dengan hadirnya merek-merek lain yang juga menjual knalpot racing.
Bukan hanya itu, regulasi soal knalpot racing juga dianggap enggak berpihak ke produsen knalpot.
(BACA JUGA:Hanya Oprek CVT, Angka Spidometer Honda Vario 150 Bisa Capai 140 Km/jam)
Meski begitu, Asep Yusuf Hendra Permana, Owner brand AHRS, mengakui jika permintaan akan knalpot racing kini menurun.
"Nyungsep! Lihat saja toko di depan sepi, sudah pada kosong," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat (17/9/2018).
Menurut Asep, salah satu faktor dominan yang bikin permintaan knalpot racing menurun karena terbentur regulasi.
"Jadi aturan-aturan yang ada bisa dibilang sangat mempengaruhi penjualan knalpot, bisa ditanya ke pemain aftermarket, rata-rata pada nyungsep," terangnya.
(BACA JUGA:Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ternyata AHRS Masih Eksis di Dunia Balap Motor Lho)
Terutama di daerah-daerah, dimana sering terjadi razia knalpot.
Asep bilang, aturan tersebut membuat orang-orang enggan menggunakan knalpot racing.
"Jadi sekarang hanya untuk balap saja, kalau buat harian mah sudah enggak ada. Dijual murah juga susah," imbuhnya.
"Kami sudah bikin yang model DB Killer juga enggak jalan. Jadi karena aturan sih faktor utamanya," tambah Asep.
(BACA JUGA:Apa Perlu Melakukan Inreyen Pada Ban Yang Baru Diganti ? Nih Kata Ahlinya)
Menurut Asep aparat yang berwenang harus bisa membuat regulasi yang pasti soal knalpot racing.
"Polisi juga enggak mengukur berapa desibel motor-motor yang ditilang, yang penting modelnya knalpot racing, padahal suaranya halus tetap kena tilang," jelasnya.
"Nah itu kan juga salah sebenarnya, makanya bikin usaha knalpot racing pada mati," tutup Asep.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR