MOTOR Plus-online.com - Kawasaki Ninja 250 biasanya dimodifikasi jadi motor sport ala moge, tapi enggak dengan yang satu ini bro.
Motor yang digarap oleh bengkel White Collar Bike ini jadi seperti melawan kodrat nih, karena dimodifikasi dengan gaya street tracker.
Dari motor aslinya, hanya mesin, rangka dan swing arm saja yang digunakan.
Sedangkan yang lainnya mengambil copotan moge serta dicustom langsung oleh White Collar Bike.
(BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Dari 1 Agustus Sampai 31 Oktober 2018 Denda Pajak Dihapus, Balik Nama Gratis)
Mulai dari kaki-kaki, garpu depan upside down berukuran besar yang diambil dari Suzuki GSX-R750 dan digabung dengan pelek milik Honda.
Pelek tersebut kemudian dibalut dengan ban Pirelli MT60RS yang populer dikalangan pengguna street legal supermoto.
Pada bagian pengereman, terpasang dua disc brake yang ditemani dengan kaliper lansiran Tokico.
Di bagian belakang suspensi merek Ohlins dipilih yang dikombinasi dengan pengereman dari Brembo.
(BACA JUGA:Ganteng! Punya Konsep Classic Enduro, Moto Guzzi V85 TT Hadir di Intermot Jerman 2018)
Sementara komponen buatan White Collar Bike adalah tangki, jok dan buritan. Semua komponen tadi dibuat menggunakan bahan aluminium.
Pada bagian wajah, terdapat dua lampu HID yang bersebelahan dengan angka '1' yang terbuat dari pelat aluminium 8mm yang memberikan kesan timbul.
Sisi belakang terdapat tail dengan stoplamp berukuran besar. Akrilik setebal 10mm difungsikan sebagai kaca mika. Sedangkan stoplamp dan lampu sein dari LED.
Satu keunikan dari Kawasaki Ninja 250 street tracker ini adalah spionnya yang menggunakan kamera yang terpasang di bawah bagian ekornya.
(BACA JUGA:Unboxing Motor Kick Ass Chopper di AMD World Championship 2018 Jerman, Siap Tempur!)
Tampilan kamera ini disalurkan ke sebuah layar LCD di bagian tangki. Layar LCD tersebut juga difungsikan sebagai sistem GPS.
Gimana keren banget kan modifikasinya. Tapi satu yang jadi pertanyaan, kalau spionnya pakai kamera begini melanggar hukum enggak ya?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR