MOTOR Plus-online.com - Aksi penjarahan di Kota Palu memang sedang ramai dibicarakan, bahkan sampai disorot oleh media asing.
Belum lama ini, sebanyak 45 orang pelaku penjarahan di gudang, minimarket, dan ATM ditangkap oleh Polresta Palu.
Puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku juga sudah disita oleh polisi.
"45 orang pelaku penjarahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah berhasil diciduk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
(BACA JUGA:Armada Towing RS Moto Jogjakarta, Siap Antar Motor Ke Kustomfest 2018)
“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Dedi.
Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap tersebut adalah residivis dan narapidana Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.
Aksi mereka sangat meresahkan warga karena barang-barang yang diambil bukan kebutuhan pokok untuk darurat pasca bencana.
Meteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri mempersilakan warga untuk mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket, namun ia membantah itu berarti boleh menjarah.
Source | : | Otomania.gridoto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR