MOTOR Plus-online.com - Di Indonesia pelat nomor kendaraan punya beberapa warna berbeda.
Ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya.
Bukan cuma asal warna, itu jelas ada makna dan arti khususnya.
Jika belum tahu, simak penjelasannya berikut ini.
(BACA JUGA: Tidak Pandang Bulu, Pelat Hitam, Pelat Merah, TNI Sampai Polri Tetap Kena Tilang Elektronik Kalau Melanggar)
Pelat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih
Ini sering teman-teman lihat.
Atau bahkan, ini adalah pelat nomor kendaraan kita sendiri.
Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR