MOTOR Plus-online.com - Pada hari Selasa (9/10/2018), Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku Jambret bernama David di Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya seorang korban melaporkan ke polisi pada hari Senin (3/9/2018) lalu di Jalan S Parman, Taman Catleya, Tomang, Jakarta Barat.
Bukan itu saja, korban lain juga melaporkan pelaku pada hari Senin (10/9/2018) di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Modus operandinya, pelaku yang mengendarai motor memepet motor korban lalu korban didorong sampai jatuh," ucap AKBP Edi Suranta Sitepu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
(BACA JUGA:Generasi Yamaha NMAX Terbaru Siap di Rilis Yamaha? Ada Fitur Barunya..)
"Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor serta barang-barang korban," lanjutnya.
Berdasarkan hasil interograsi, pelaku beraksi bersama lima orang teman lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
Mereka telah melakukan aksi kejahatan yang sama di Jakarta Barat sebanyak 35 tempat kejadian perkara (TKP) selama satu tahun.
Selain itu, polisi juga menyebutkan modus operandi pelaku lainnya adalah menghipnosis korban.
(BACA JUGA:Ngeri, Honda Supra Tabrakan dengan Yamaha R25, Pengendara Supra Meninggal di Tempat)
Pelaku melakukan secara berkelompok bersama rekan-rekannya yang masih dalam pencarian.
"Pelaku bertanya alamat kepada korban seketika itu korban berhenti menepi, salah satu pelaku menepuk pundak korban dan korban tidak sadarkan diri.
Saat itu juga sepeda motor dan barang korban diambil," ujar Edi.
Selanjutnya, polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku yang masih buron.
Polisi juga mencari barang bukti dari hasil curian pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Jambret Bermodus Pepet Motor dan Hipnosis Korban
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR