Mengejutkan, Pengemudi yang Menabrak dan Tewaskan Nicky Hayden Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

Ahmad Ridho - Jumat, 12 Oktober 2018 | 07:08 WIB
foxnews.com
Juara dunia MotoGP Hayden dan mobil Peugeot 206 yang menabraknya

MOTOR Plus-online.com - Pengemudi yang menabrak dan menyebabkan kematian eks pebalap MotoGP dan World Superbike Amerika Serikat (AS), Nicky Hayden, resmi divonis hukuman penjara satu tahun.

Dilansir dari Motorsport, pelaku berusia 31 tahun yang tidak disebutkan namanya dalam persidangan itu dinyatakan terbukti bersalah.

Namun, hakim Vinicio Canatarini hanya memberi hukuman penjara selama satu tahun.

Padahal, jaksa menuntut sang pelaku dihukum selama satu sampai dua tahun penjara.

(BACA JUGA: Wah, Ada Paketan Blok Bore Up Buat Honda Vario 150 dan All New PCX, Kapasitas Mesin Melejit!)

Nicky Hayden mengembuskan nafas terakhirnya setelah bertahan hidup selama 5 hari di rumah sakit pasca-kecelakaan di Rimini, Italia, 17 Mei 2017.

Hayden terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sang pelaku saat tengah berlatih sepeda.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan di pengadilan, sang pengemudi terbukti melajukan mobil Peugeot 206 miliknya dalam kecepatan 70km/jam.

Kecepatan tersebut lebih kencang 20km/jam dari peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan di Rimini.

(BACA JUGA: 3 Part Ini Akan Cepat Jebol Jika Stasioner Motor Matik Rendah, Salah Satunya Bakal Bikin Susah Dijalan!)

Seorang saksi ahli yang dihadirkan ke pengadilan mengatakan bahwa sang pengemudi bisa saja menghentikan mobilnya dan sepenuhnya menghindari kecelakaan andai dia berpergian 20 km/jam lebih lambat.

Namun, argumentasi saksi ahli itu dibantah pengacara pengemudi.

Dia menyebut bahwa Hayden juga turut andil lantaran melanggar tanda berhenti dan bersepeda dengan menggunakan earphone untuk mendengarkan musik.

Selain menerima hukuman penjara, SIM sang pengemudi juga dicabut dan dia wajib membayar semua biaya pengadilan.

Source : bolasport.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular