Gawat! Muncul dengan Desain Baru, Top Speed Yamaha R25 Tambah Kenceng 8 Km/Jam

Ahmad Ridho - Jumat, 12 Oktober 2018 | 13:15 WIB
Motor Plus/ Panji
New Yamaha YZF-R25

MOTOR Plus-online.com - Yamaha telah memperkenalkan pembaruan R25 dan R3 untuk pasar ekspor secara resmi, Kamis (11/10/2018).

Motor sport 250 cc ini hadir dengan beragam ubahan termasuk dari sisi desain bodi kendaraan.

Bagian yang paling menarik dari desain baru ini adalah model berlapis atau cross-layered yang mengikuti desain R1 dan R1M.

Project Leader dan Senior Supervisor Yamaha Motor Corp untuk R25 dan R3 Michiharu Hasegawa mengungkapkan, desain ini dipersiapkan untuk meningkatkan sisi aerodinamis motor sport tersebut.

(BACA JUGA: Dibanderol Cuma Rp 11 Jutaan, Kenalin Nih Yamasaki Motor Sport Silangan Ninja 250 dan Yamaha R25)

Pengembangan aerodinamis ini terlihat dari tambahan sirip kecil di samping motor yang mengikuti alur desain bodi R25 dan R3.

"Kami fokus mengoptimalkan aliran udara untuk menciptakan tambahan performa motor ini.

Hasilnya nilai coefficient of drag meningkat dari 0,347 menjadi 0,323," ucap Hasegawa.

Hasil dari peningkatan aerodinamis ini adalah meningkatnya kecepatan maksimal R25.

(BACA JUGA: Geger, Yamaha NMAX Misterius Teronggok di Semak-semak di Bali, Seorang WNA Rusia Menghilang)

Yamaha mengklaim dengan desain ini R25 top speed bertambah 8 kilometer per jam.

Yamaha juga mengungkapkan mesin yang digunakan masih sama dengan model terdahulu.

Mesin ini menghasilkan tenaga 35,5 tk pada 12.000 rpm dan torsi 22,6 Nm pada 10.000 rpm.

R25 dibanderol Rp 58,6 juta untuk tipe standar dan tipe Movistar Livery dibanderol Rp 58,950 juta. Motor ini ditawarkan dengan tiga warna yakni Racing Blue, Matte Black dan Matte Red.

 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular