MOTOR Plus-online.com - Terjadi aksi pemukulan pada driver ojek online oleh konsumennya lantaran cekcok akibat perihal pesanan makanan.
Dilansir Tribun Video dari Tribun Medan, terdakwa bernama Emanuel Laia telah terbukti memukul Yogi dan Eko saat itu, terdakwa juga telah mengakui perbuatannya.
Sidang kasus antara terdakwa yakni Emanuel Laia dengan Yogi dan Ekho digelar di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan pada Senin (15/10/2018).
Belasan pengemudi online tampak menghadiri sidang yang melibatkan teman mereka.
(BACA JUGA: Viral, Pom Bensin di Kalimantan Dijadikan Tempat Menggelar Pesta Nikahan, Pertamina Akan Lakukan Ini)
Kemudian korban menjelaskan awal mula terjadi pemukulan tersebut pada Hakim Abdul Kadir.
Mereka menganggap bahwa tindakan konsumennya seperti mempermainkan driver ojek online.
"Jadi pak, dia (Emanuel) pesan makanan melalui ojek online, Namun sesudah di lokasi pesanan yang sesuai dengan permintaannya, diketahui makanan tersebut tidak ada dan pengemudi online meminta agar orderan tersebut dibatalkan saja secara baik-baik," sebut Yogi.
"Terus Pak, Emanuel tidak mau membatalkan.
Source | : | Tribun Video |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR