Otoseken: Pilih Beli dari Balai Lelang, Tarikan Leasing atau Showroom?

RZ-1 - Jumat, 19 Oktober 2018 | 19:55 WIB
Faisal/GridOto.com
Deretan showroom motor bekas di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur

MOTOR Plus-online.com - Motor bekas bisa ditebus lewat balai lelang, tarikan leasing atau langsung di showroom.

"Tapi umumnya showroom seperti Sato Motor, tidak  mau ambil unit dari lelang atau bekas tarikan leasing," kata Wahyu Hidayat, Kepala Bengkel dan Showroom Sato Motor, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang Selatan.

Selain kondisi motor sudah nggak karuan, umumnya jeroan mesin banyak yang sudah dioplos.

"Kalau showroom yang mengandalkan nama baik dan kepercayaan konsumen, pastinya menghndari sumber dari bekas tarikan leasing atau balai lelang," tegas Ari Antara dari Antara Motor, Jl, Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

(BACA JUGA: Ini Keuntungan Beli Motor Bekas di Dealer Dibandingkan Beli Online)

Dan ongkos perbaikan yang timbul diserahkan ke showroom yang berminat ambil motor bekas tarikan leasing.

Unit motor tarikan leasing biasanya didapat dari lembaga pembiayaan.

Karena kondisi yang ditawarkan apa adanya, semua biaya yang timbul dari ongkos perbaikan itu langsung dibebankan ke konsumen calon pembeli.

Nggak heran kalau harga yang ditawarkan unit bekas tarikan leasing jauh di bawah harga pasaran.

(BACA JUGA: Pedege Motor Seken Keluhkan Harga Motor Bekas Yamaha, Wah Kenapa Nih?)

Penulis : RZ-1
Editor : RZ-1


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular