Residivis Koplak, Baru Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kepergok Nyolong Motor di Kantor Polisi

Ahmad Ridho - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi maling motor

MOTOR Plus-online.com - Entah apa yang ada di pikiran Didik saat melakukan aksi nekatnya di Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018).

Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasil FP3 MotoGP Jepang 2018: Valentino Rossi Belum Aman, Andrea Dovizioso Kembali Berkuasa

Honda CBR150 Terbaru Meluncur, Power Kecil Tapi Harga Tambah Mahal, Terus Apa Kelebihannya?

Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.

Dia langsung membawa kabur sepeda motor dengan didorong.

“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik.

Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.

Source : Tribun Lampung
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular