Residivis Koplak, Baru Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kepergok Nyolong Motor di Kantor Polisi

Ahmad Ridho - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi maling motor

MOTOR Plus-online.com - Entah apa yang ada di pikiran Didik saat melakukan aksi nekatnya di Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018).

Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasil FP3 MotoGP Jepang 2018: Valentino Rossi Belum Aman, Andrea Dovizioso Kembali Berkuasa

Honda CBR150 Terbaru Meluncur, Power Kecil Tapi Harga Tambah Mahal, Terus Apa Kelebihannya?

Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.

Dia langsung membawa kabur sepeda motor dengan didorong.

“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik.

Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.

Ngeri, Video Maverick Vinales Nyaris Terjungkal dan Terseret Motornya di FP3 MotoGP Jepang

Setelah diikuti hingga sejauh 2 kilometer, tepatnya di depan Puskesmas Besuk, tersangka akhirnya ditangkap.

“Tersangka tidak sadar kalau sedang dikejar oleh anggota.

Dia berhenti untuk membuka spion dan plat motornya,” tutur Sunaryo.

Didik diamankan saat duduk sambil mempreteli motor hasil curian.

Kocak, Kembaran Valentino Rossi Jadi Perhatian di Sirkuit Motegi Saat FP3 Berlangsung

Begitu petugas datang, tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan.

Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui aksinya langsung menghadiahi Didik dengan bogem mentah.

“Kami akan kembangkan kasus ini karena tersangka ini merupakan resedivis yang yang sudah dipenjara tiga tahun atas kasus kepemilikan koplo dan curanmor di Pajarakan. Dia baru dua bulan keluar penjara tapi sudah bikin ulah lagi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Baru Saja Bebas, Didik Nekat Curi Motor di Kantor Polisi

Source : Tribun Lampung
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular