MOTOR Plus-online.com - Tujuh pelaku pembakaran mobil dan motor milik Polres Buton ditangkap.
Video pembakaran mobil dan motor polisi itu beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Facebook Baiyti Jannati, Minggu (21/10/2018).
Dalam video yang beredar terlihat sejumlah orang berusaha merusak mobil patroli polisi.
Mereka memukul mobil tersebut menggunakan kayu dan melemparinya menggunakan batu.
Sultan Abis! Warga Tangerang Ini Pembeli Pertama Kali Kawasaki Ninja H2 di Indonesia
Video tersebut juga menunjukkan sejumlah orang mendorong sepeda motor polisi ke dalam api yang menyala hingga terbakar.
Bukan hanya sepeda motor, mereka juga mendorong mobil polisi ke dalam api.
Melansir Kompas.com, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen (Pol) Iriyanto mengatakan, 7 pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada 7 orang yang sudah kami tahan dan kami proses sesuai dengan aturan yang ada. Statusnya mereka sudah tersangka dan kami tahan," katanya dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR