MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang sudah mensosialisasikan mengenai Operasi Zebra Jaya 2018.
Operasi Zebra Jaya ini berlangsung mulai 30 Oktober sampai 12 November 2018.
Itu tandanya Operasi Zebra Jaya merupakan razia resmi yang dilakukan oleh polisi.
Lalu bagaimana mengetahui razia yang resmi atau tidak resmi?
Catat, Polisi akan Razia Besar-besaran Dimulai November
November Razia Besar-besaran, Ini 7 Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Polisi
AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan caranya.
"Iya jadi pada prinsipnya kegiatan Polisi itukan ada namanya kegiatan rutin, kemudian juga ada namanya operasi Kepolisian seperti Operasi Zebra dan Lilin," kata Budiyanto.
"Nah, Polisi itu dalam melakukan razia itu harus ada surat perintah tugas. Itu ditandatangani oleh kepala satuan bahkan operasi itu waktunya terbatas," lanjutnya.
Ia mengaku masyarakat agar jangan mau berhenti jika petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas razia.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR