MOTOR Plus-online.com - Walaupun dilarang, pemilik motor masih sering menggunakan knalpot brong atau racing.
Ujung-ujungnya pasti ditilang polisi karena suaranya dinilai mengganggu.
Untuk menekan gesekan di masyarakat akibat bisingnya knalpot racing, di beberapa daerah polisi sering menggelar razia.
Sebelum Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Purwakarta akan menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising atau lebih dikenal sebagai knalpot racing.
Bagaimana Nasib Pemilik Motor dan Mobil yang Kredit di BCA Finance Pasca Gempa di Palu?
Sama-sama Pembalap Honda, Cal Crutchlow Kecam Kemenangan Marc Marquez di MotoGP Jepang
Menurut polisi, knalpot racing tersebut dianggap telah mengganggu kenyamanan warga, sehingga perlu ditertibkan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengaku telah banyak menerima laporan mengenai knalpot yang mengganggu telinga itu.
"Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengeluarkan suara yang memekakan telinga. Karenanya, perlu segera ditertibkan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Kamis (25/10/2018).
Oleh karena itu, hal tersebut harus ada penindakan untuk mengatasi dan menguranginya.
Pakai Tangki Bensin Aftermarket Ini, Yamaha NMAX Jadi jarang mampir ke SPBU Loh, Ciyuss..
Juara Dunia Mah Gitu, Ditawarin Kontrak Seumur Hidup Jawaban Marc Marquez Cuma Gini
Cara mengatasinya, kata Ricky, satu di antaranya ialah dengan merazia kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Purwakarta yang masih menggunakan knalpot racing itu untuk segera diganti ke knalpot aslinya.
"Kalau masih tetap ada yang menggunakan, kami akan tindak tegas. Penggunaan knalpot itu juga menyalahi aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2018 juga akan digelar mulai tanggal 29 Oktober hingga 12 November 2018.
Heboh, Penerus Yamaha Byson Kepergok Dites di Jalan Raya, Tampilannya Lebih Padat dan Sangar
Gelaran razia itu memprioritaskan pelanggaran yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.
Antara lain, tidak menggunakan helem SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, dan berkendara melawan arus.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satlantas Polres Purwakarta akan Menggelar Razia Knalpot Racing, Pelanggar Ditindak Tegas
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR