Tilang Elektronik Berlaku Awal November, Begini Cara Kerjanya

Fadhliansyah - Jumat, 26 Oktober 2018 | 20:55 WIB
Kompas.com
Kamera CCTV tilang elektronik di Jakarta

Casey Stoner Raja MotoGP Australia, Valentino Rossi Aja Lewat!

Video tersebut memberikan cara kerja ETLE yang akan diberlakukan pada 1 November.

Seperti diketahui, ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari CCTV canggih yang didatangkan dari China.

Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berkas tilang nantinya akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Bisa disimak baik-baik video dari unggahan @tmcpoldametro di bawah ini, agar kita lebih taat berlalu lintas nantinya yah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penindakan Tilang Elektronik Dimulai Tanggal 1 November, Begini Mekanismenya

Source : Instagram/@tmcpoldametro,Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular