MOTOR Plus-online.com - Di bulan Oktober ini, Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba sistem tilang elektronik, alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baru 26 hari diuji coba, kamera CCTV sudah merekam sebanyak 2.348 pengendara yang melanggar.
Kamera CCTV paling banyak menangkap pengendara yang melanggar di tanggal 26 Oktober 2018.
"Pelanggar terbanyak terjadi di tanggal 26 Oktober 2018, yaitu sebanyak 483. Kedua itu pada tanggal 24 Oktober, sebanyak 378 pengendara," kata AKBP Budiyanto, Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Valentino Rossi Puji Kemenangan Vinales, Komentarnya Tapi Kok Aneh Ya?
Jumlah tersebut sudah merupakan akumulasi dari semua jenis kendaraan, seperti roda dua serta roda empat.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekaman CCTV berfitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dipasang di Jalan MH. Thamrin serta Jalan Medan Merdeka.
"Pelanggar didominasi oleh kendaraan berplat hitam yang ada 1.234 pelanggar. Kendaraan berplat kuning kedua 288 pelanggar," ujar Budiyanto.
Untuk saat ini pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas karena masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi.
Tampang Boleh Standar, Tapi Harga Kaki-kaki Honda Supra Ini Bikin Dompet Jebol!
Budiyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan perekapan data terlebih dahulu dan evaluasi sebelum pemberlakuan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas resmi pada 1 November 2018.
"Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi," pungkas Budiyanto.
Artikel serupa pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul 26 Hari Uji Coba ETLE, 2.438 Kendaraan Terekam Langgar Lalu Lintas
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR