MOTOR Plus-online.com - Beberapa minggu belakangan, musim hujan sudah mulai sering turun.
Khusus untuk pemotor harus membawa jas hujan dan perlengkapan lain agar aman selama berkendara.
Nah, biasanya pemotor yang lupa membawa jas hujan akan berteduh dibawah jembatan atau terowongan.
Ternyata cara ini selain bisa dikenakan pidana juga sama dengan bunuh diri.
Suzuki Thunder 250 Enggak Ada Matinya, Asyik Dimodif Konsep Cafe Racer atau Chopper
Ketakutan Ditilang, Pemotor Perempuan Ngamuk dan Tantang Polisi, Pembuat Video Mau Dipukul
Maksudnya apa nih, kok begitu?
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri.
Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, beberapa waktu lalu.
Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan.
Patut Dicontoh, Pom Bensin Tutup Tiap Waktu Salat, Pendapatan Turun Belakangan
Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.
"Jadi selain membayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.
Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.
Wuih, Cuma Belanja Rp 500 Ribuan Bisa Selfie Bareng Marc Marquez di Plaza Senayan City
Ternyata 'Haram' Naik Motor Pakai Sandal Saat Hujan, Ini Kata Ahlinya
Nah, mulai sekarang jangan coba berteduh di kolong jembatan saat hujan.
Bisa kena kasus pidana (penjara) atau hal buruk lainnya pemotor bisa kehilangan nyawa akibat tertabrak kendaraan lain.
Source | : | Kompas Otomotif |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR