Masih Nekat Neduh di Kolong Jembatan saat Hujan? Pilih Dipenjara atau Nyawa Terancam

Ahmad Ridho - Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:20 WIB
Kompas.com
Berteduh di bawah jembatan

MOTOR Plus-online.com - Beberapa minggu belakangan, musim hujan sudah mulai sering turun.

Khusus untuk pemotor harus membawa jas hujan dan perlengkapan lain agar aman selama berkendara.

Nah, biasanya pemotor yang lupa membawa jas hujan akan berteduh dibawah jembatan atau terowongan.

Ternyata cara ini selain bisa dikenakan pidana juga sama dengan bunuh diri.

Suzuki Thunder 250 Enggak Ada Matinya, Asyik Dimodif Konsep Cafe Racer atau Chopper

Ketakutan Ditilang, Pemotor Perempuan Ngamuk dan Tantang Polisi, Pembuat Video Mau Dipukul

Maksudnya apa nih, kok begitu?

"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri.

Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, beberapa waktu lalu.

Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan.

Patut Dicontoh, Pom Bensin Tutup Tiap Waktu Salat, Pendapatan Turun Belakangan

Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.

"Jadi selain membayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.

Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.

"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.

Wuih, Cuma Belanja Rp 500 Ribuan Bisa Selfie Bareng Marc Marquez di Plaza Senayan City

Ternyata 'Haram' Naik Motor Pakai Sandal Saat Hujan, Ini Kata Ahlinya

Nah, mulai sekarang jangan coba berteduh di kolong jembatan saat hujan.

Bisa kena kasus pidana (penjara) atau hal buruk lainnya pemotor bisa kehilangan nyawa akibat tertabrak kendaraan lain.

Source : Kompas Otomotif
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular