Kecewa Berat, Romano Fenati Lebih Pilih Kerja di Toko Perangkat Keras Walau Dapat Keringanan

Arseen - Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:13 WIB
Marca.com
Romano Fenati

MOTOR Plus-online.com - Atas aksi tak terpujinya pada GP San Marino 2018, Romano Fenati mendapat keringanan hukuman.

Sebelumnya, karena aksi menarik tuas rem Stefano Manzi saat balapan di Sirkuit Misano mantan murid Valentino Rossi mendapatkan hukuman larangan balapan selama delapan bulan.

Namun, hukuman tersebut kemudian ditangguhkan setelah Pengadilan Federal FIM dan tiga pengacara Romano Fenati mendapatkan kesepakatan di luar pengadilan.

Fenati lantas hanya mendapatkan hukuman larangan 5 bulan dan 10 hari sejak dijatuhkannya sanksi pada 11 September 2018.

Video Gara-gara Candaan Kopi, Driver Ojek Online Kena Gampar Pelanggan

Resmi! Yamaha FreeGO Dijual di Pasaran Mulai Dari Rp 18 Jutaan, Fitur Melimpah

"Ada kesepakatan tentang permintaan yang dibuat oleh pengacara Fenati untuk penerapan sanksi 5 bulan dan 10 hari dari 8 bulan hukuman awal," kata Jaksa De Girolamo.

Artinya, mantan pembalap Sky Racing Team VR46 itu bisa membalap lagi mulai Februari 2019.

Meski mendapatkan pemotongan masa hukuman, masa depan Fenati di ajang MotoGP belum jelas.

Pasalnya saat ini Fenati mengaku sudah kehilangan minat pada dunia balap.

"Saya bekerja keras di toko perangkat keras. Saya bahkan tidak mengikuti balapan di TV, bahkan saya tidak tahu bagaimana balapan di Australia," kata Romano Fenati.

"Sekarang saya akan dengan tenang memikirkan solusi untuk tahun depan," ujarnya.

Setelah aksi kontroversialnya di Misano, Fenati kemudian dipecat dari tim Marinelli Snipers.

Selain itu, kontrak Fenati dengan tim MV Agusta pada musim depan juga dibatalkan.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular