Iring-iringan Moge Terjaring Razia, Satu Motor Diangkut Polisi

Fadhliansyah - Kamis, 1 November 2018 | 09:50 WIB
Tribun Jabar
Belasan pengendara moge dengan plat nomor luar kota diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polres


MOTOR Plus-online.com - Rombongan moge dengan pelat nomor luar kota terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, saat melakukan Operasi Zebra Lodaya 2018.

Kejadian ini terjadi di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Jawa Barat pada hari Rabu (31/10/2018).

Rombongan moge tersebut meluncur dari arah Kota Bandung dengan kecepatan tinggi serta suara knalpot yang bising.

Ketika sampai di lokasi operasi, para pengendara moge tersebut langsung diperiksa kelengkapannya oleh polisi.

Pakai Koin Pecahan Rp 500, Pasangan Ini Bisa Bawa Pulang Kawasaki Ninja 250

Perbandingan Fitur Antara Yamaha FreeGo dengan Honda SH150i, Mana Yang Lebih Unggul?

Beberapa moge yang dikendarai bermacam-macam, seperti jenis Harley-Davidson, BMW, Ducati, dan Kawasaki Ninja, kemudian langsung diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Dari belasan pengendara moge itu, satu di antaranya ditilang polisi dan motornya langsung diamankan ke Mapolres Cimahi karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.

Pengendaranya pun bahkan sempat protes terhadap tindakan polisi tersebut dan sempat akan melarikan diri.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto, mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan apabila ada pengendara baik motor standar maupun moge jika melanggar pasti dilakukan penilangan sesuai prosedur.

Biker Kawasaki Ninja Mendadak Tabrak Daihatsu Terios

"Pengendara moge juga kita berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Kalau pengendara moge yang ditilang dan sempat akan kabur mungkin panik, tapi faktanya mereka langsung berhenti," ujarnya di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).

Setelah diberhentikan, lanjutnya, pihaknya langsung menanyakan kekurangan dari moge tersebut dan pengendaranya mengakui, motor yang dikendarainya itu tidak dilengkapi dengan surat-suratnya.

"Untuk itu kita amankan untuk sementara, apabila pemiliknya sudah bisa menunjukkan surat-suratnya kita pasti akan berikan kembali," katanya.

Disinggung terkait pelanggaran kenalpot bising pada sejumlah moge tersebut, Suharto menyebut, harus dilihat dari standar pabriknya.

"Kalau misalkan dinyatakan bising kita pasti lakukan penindakan, jadi untuk mengecek kebisingan knalpotnya harus ada alat uji dulu," kata Suharto.

Menurut Suharto, belasan moge yang terjaring razia tersebut tingkat kebisingan knalpotnya masih masuk pada kategori standar.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ditilang Polres Cimahi, Pengendara Moge Ini Malah Protes dan Sempat akan Melarikan Diri 

Source : Tribun Jabar
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular