MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 406 kendaraan terkena tilang pada Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, selama tiga hari mulai 30 Oktober-12 November 2018.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian mengatakan, operasi zebra dilakukan di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Salah satu titik yang paling utama yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Dalam tiga hari ini sebanyak 406 surat tilang, kita mulai operasi dari jam 9 pagi hingga jam 11 siang," ucap Ganda.
Hasil FP1 Moto2 Malaysia 2018: Ketat, Adik Marc Marquez Pecundangi Adik Valentino Rossi
"Identitas atau dokumen yang kita sita itu SIM sebanyak 195, STNK sebanyak 204, dan juga kendaraan sebanyak 2 kendaraan," kata Ganda, Kamis (1/11/2018).
Dia mengatakan, titik operasi zebra pun berpindah-pindah. Seperti di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pondok Ungu, Jalan HM Joyo Martono, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan Lapangan Serbaguna, dan Jalan Jatiasih.
"Intinya banyak titik kita lakukan razia, masyarakat diminta untuk membawa surat kendaraan dan segera memperpanjang surat-surat kendaraan maupun SIM juga harus diperhatikan,"ucapnya.
Operasi Zebra juga menyasar pengemudi yang mengendarai kendaraannya sambil menggunakan ponsel, pengemudi melawan arus, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia).
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR