Heboh, Pemotor Ngotot Melawan Polisi, Tolak Ditilang dan Minta Surat Bukti Tugas

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 November 2018 | 08:26 WIB
IG @medanku
Seorang pemotor melawan polisi dari Polres Tebing Tinggi, Sumut dan menolak ditilang.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu Polri mengumumkan akan menggelar operasi Zebra Jaya 2018.

Razia gabungan ini resmi dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Selain pajak kendaraan, yang menjadi target adalah pemotor tanpa helm dan melawan arus.

Namun, di tengah kegiatan operasi Zebra, polisi sering menemukan hambatan dan perlawanan dari pemotor.

Breaking News! Pembalap Ini Siap Gantikan Jorge Lorenzo di FP3 MotoGP Malaysia

Stasiun Pondok Ranji Diserbu Ojek Pangkalan, Penumpang Kereta Api Curhat Begini

Salah satunya seperti video yang diunggah akun Instagram @medanku berikut ini.

Seorang pemotor menolak ditilang polisi dan malah terlibat adu komentar.

Polisi menyatakan, pengendara Ninja 150 itu bersalah karena enggak pakai helm dan motor tanpa kaca spion.

Saat diminta surat kendaraan (STNK dan SIM C), pemotor malah menolak dan terus melawan.

Enggak Pandang Bulu, Mulai Tahun Depan E-TLE Sudah Berlaku, Plat Luar Jakarta Juga Diincar

Seru! Hafizh Syahrin Ajak Danilo Petrucci Keliling Malaysia, Melongo Lihat Menara Petronas

Bahkan pemotor meminta polisi menunjukkan surat tugas razia.

Pemotor terus melawan dan polisi dari Polsek Tebing Tinggi yang menjelaskan kesalahannya.

Tapi tetap saja si pemotor enggak terima dan minta dibebaskan.

Simak videonya berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Peraturan lalu lintas yang perlu diketahui Repost @kusumonanank ・・・ Pada saat melaksanakan kegiatan Patroli rutin, petugas Polantas Polres Tebing tinggi menemukan masyarakat yg melakukan pelanggaran, setelah diberhentikan dan diminta menunjukkan SIM dan STNK yg sah, pelanggar tsb tdk dpt menunjukkannya dan menolak ditilang dengan alasan meminta Polisi untuk menunjukkan surat ijin Menilang dari atasannya... Dalam hal tertangkap tangan melakukan pelanggaran Lalu lintas, Polisi lalu lintas tidak perlu dilengkapi surat perintah untuk melakukan penindakan thd pelanggar . . Jangan lupa Like, comment pendapat anda, share post ini dan mention kawan kawan anda •• Punya foto/video yang anda ingin berbagi? Silakan LINE ke @medanku untuk di sharing bersama •• Follow @MakanTalk untuk info wisata kuliner •• Follow @OtomTalk untuk video otomotif lainnya •• Mau cari kost / rumah? Inspirasi design? Follow @RumahTalk •• Untuk Medan Punya Cerita Follow @medanku •• Bingung Cari Kerja atau Cari karyawan? Cek info Lowongan Kerja. Follow @KarirGram . #berita #medanpunyacerita #lalulintas #sepedamotor #medan #medanku #medantalk

A post shared by Medan KU (@medanku) on

 

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular