Jangan Ngeyel, Helm Bekas Jatuh Dilarang Dipakai Lagi, Ini Sebabnya

Fadhliansyah - Sabtu, 3 November 2018 | 16:15 WIB
Harry/Gridoto.com
Helm Nolan N21 dan N21 Visor di Deride, Radio Dalam

MOTOR Plus-online.com - Helm yang pernah jatuh dilarang untuk dipakai lagi.

Karena setelah helm terjatuh atau terbentur dengan keras, terjadi perubahan di struktur helmnya.

"Helm yang sudah jatuh itu akan mengalami perubahan bentuk atau deformasi EPS (Expanded Polystyrene/Styrofoam) dan shellnya," ucap Julis Vega dari Komunitas Belajar Helm di JCC, Jakarta Pusat.

Cangkang atau shell helm bersifat elastis ketika helm terjatuh.

Hasil FP3 MotoGP Malaysia 2018: Maverick Vinales Cemerlang, Valentino Rossi Lolos dari Lubang Jarum

Iring-iringan Moge Terjaring Razia, Satu Motor Diangkut Polisi

"Sehingga jika jatuh maka shell atau cangkangnya akan kembali seperti seperti semula," sahutnya.

Namun, hal itu tidak terjadi juga untuk Expanded Polystyrene (EPS) atau biasa dikenal sebagai sterofoam helm.

"Justru EPSnya jadi penyok, nah itu menimbulkan ruang antara shell dan EPSnya," ujar pria yang akrab disapa Vega.

"Bahayanya jika terjadi benturan lagi, EPS enggak maksimal meredamnya," ujar sahutnya lagi.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular