MOTOR Plus-online.com - Terjadi lagi nih, polisi yang terjaring razia oleh temannya sendiri.
Razia kendaraan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto ini dilakukan di pintu masuk Mapolres Situbondo.
Sasarannya adalah semua anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Jadinya, tidak ada satupun anggota polisi yang akan masuk ke Maportes luput dari pemeriksaan.
Baca Juga: Trik Aman Agar Tidak Terkena Tilang Razia Operasi Zebra 2023 Ternyata Mudah
Diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Namun anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar AKP Hendrix K. Wardana.
Baca Juga: Ini Daftar Pelanggaran yang Pasti Kena Tilang di Operasi Zebra 2023
Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas.
Maka dari itu internal Polres Situbondo dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.
“Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 30 Oktober hingga tanggal 12 November 2018.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunwow.com dengan Judul 3 Polisi Kena Tilang saat Operasi Zebra Semeru 2018 karena Tidak Membawa STNK
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR