MOTOR Plus-online.com - Salah satu keluhan para pengguna motor Peugeot terdahulu adalah lamanya pengurusan surat kepemilikan kendaraan.
Malah pengguna harus menunggu sampai berbulan-bulan lamanya.
Hal tersebut tidak disangkal oleh Presiden Director & CEO Peugeot Motorcycles Indonesia (PMI).
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pembelajaran untuk mereka ke depannya dalam menjual produk.
Baca Juga: Potret Virgoun dengan Koleksi Motornya, Doyan Chopper Custom Sangar
"Selama ini yang kami tahu ada sedikit mengenai masalah surat-surat yang lama," ujar Satya beberapa waktu lalu saat berada di sela-sela pameran IMOS 2018.
"Kami belajar dari pengalaman yang lalu-lalu, jadi untuk saat ini sebelum kami melakukan penjualan unit yang kami lakukan adalah melakukan homologasi," lanjutnya.
Satya juga menambahkan, pihaknya berani jamin untuk surat kepemilikan seperti STNK dan BPKB kendaraan sudah tidak seperti dulu lagi.
"Untuk tipe yang 2018 ini kami dahulukan proses homologasinya dulu, walaupun memang tidak bisa dikatakan lancar karena memang ada proses yang cukup rumit di departemen-departemen terkait," ucap Satya lagi.
Baca Juga: Peugeot Ngamuk Bikin Saingan Honda ADV, Ada Varian Pelek Jari-jari
"Demikian juga nanti untuk model yang 2019, untuk surat-suratnya kami jaga agar tidak terulang lagi kejadian dimasa lalu," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR