MOTOR Plus-online.com - Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyebut pemerintah tengah berencana mewajibkan fitur ABS pada motor.
"Indonesia kan jalanannya banyak polisi tidur, masih ada yang tidak rata, dan lain sebagainya," terang Risal.
Hal tersebut, menurutnya sedang dikaji dan akan segera diberlakukan di Indonesia.
"Jadi riset ini penting. Hasilnya ini nanti untuk mewajibkan motor kecil menggunakan fitur ABS," lanjutnya.
Lalu, jika dilihat dari sudut pandang keselamatan, apakah motor dengan kubikasi mesin kecil perlu menggunakan rem ABS?
Baca Juga: Fitur ABS Buat Motor Wajib di Beberapa Negara Demi Tekan Angka Kecelakaan, Indonesia Menyusul?
Mengingat kecepatan yang dihasilkan pun tidak sebesar motor ber-cc besar.
Menanggapi hal ini, Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Center memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, hal tersebut diperlukan karena fitur ini membantu pengendara untuk mendapatkan kualitas pengereman yang lebih baik.
Karena, menurutnya banyak pengendara yang tidak mengerti teknik pengereman yang benar, sehingga berujung celaka.
"Karena kalau kita lihat, awareness atau pemahaman orang dari penggunaan rem itu sendiri masih sangat kecil," kata Jusri.
Baca Juga: Muncul Petisi Rem ABS Mau Diwajibkan, Bikin Harga Motor Makin Mahal
"Kalau kondisi normal sih ya gampang saja, tapi dalam kondisi tidak normal, misal dalam kondisi kecepatan tinggi, situasi terancam, di atas permukaan licin, atau pada saat menikung, tekniknya itu sangat sulit dilakukan," sambungnya
Ia menambahkan, dengan rem ABS, risiko kecelakaan akan bisa diminimalisir karena kualitas perlambatan yang dihasilkan juga lebih baik.
"Kecelakaan dapat terjadi secara tunggal karena disebabkan perilaku tidak aman, atau, terjadi karena penyebab lain seperti lingkungan atau kondisi yang tidak aman," imbuhnya
"Jadi dua-duanya ini dapat dikurangi jika fitur kendaraan sudah baik, seperti salah satunya penyematan ABS tadi," tutup Jusri.
KOMENTAR