MOTOR Plus-online.com - Uang muka atau biasa dibilang DP bakal bisa dikurangi sampai 0 persen, yang selama ini diwajibkan sebesar 5 sampai 25 persen.
Beberapa waktu lalu sempat muncul wacana uang muka nol rupiah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk motor dan mobil.
Danastra Division Head Used Motorcycles Financing, Lie Kristian mengungkapkan peraturan ini sebenarnya justru dapat membahayakan dan ini ada alasannya.
“Tanpa DP atau uang muka itu berbahaya. Kalau orang mendapatkan sesuatu tanpa effort, itu rasa memiliki akan kurang. Kalau misal nanti tidak bayar kredit, ya sudah ambil saja. Bahaya itu,” ucap Lie saat ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dibeli Rp 1 Juta Per Lembar Jenis Uang Kertas Lama Seperti Ini, Bisa Buat DP Motor Baru Honda BeAT
Lie mengungkapkan persyaratan di Danastra untuk mengajukan kredit kendaraan saat ini terhitung mudah.
Meski memang harus disertakan uang muka.
Pihak pembiyaan pun memberikan beragam kemudahan seperti tenor yang lebih panjang sehingga angsuran menjadi lebih mudah.
Pihak FIFGroup saat ini bahkan mensyaratkan 10 persen minimum untuk uang muka kendaraan.
“Kalau orang yang kredit kan pasti dia berpikir, apakah saya mampu kredit sekian, ada kemampuan bayar apa tidak. DP di nol kan malah yang akan mengajukan kredit yang tidak wajar,” ucap Lie.
KOMENTAR