Terenyuh, Ayah Korban Pengendara Honda BeAT Yang Dihabisi Pengemudi Mercy Lakukan Ini

ARSN - Rabu, 7 November 2018 | 11:26 WIB
Tribun Solo
Reka ulang kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo, ada 42 adegan.

MOTOR Plus-online.com - Setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, (6/11/2018) pagi, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo.

Iwan adalah Terdakwa kasus Mercedes-Benz sengaja tabrak Honda BeAT.

Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.

Keduanya pun terlihat saling berpelukan.

Lalu sempat berbincang tak lama.

Baca Juga: Pengalaman Pemilik Bengkel Motor di Tangerang Sering Dapat Pelanggan Korban Oli Palsu

Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.

"Maaf saya tidak sengaja pak," ucap Iwan.

Lantas, Suharto juga membalas permintaan maaf Iwan.

Tribun Solo
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban
"Saya sudah ikhlas, saya maafkan," katanya sembari berulang kali memeluk Iwan.

Iwan tampak hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

Terdakwa Iwan Adranacus memasuki ruang sidang Kusumah Atmadja PN Solo sekitar pukul 10:15 WIB.

Baca Juga: Fakta Insiden Balap Road Race Bupati Paser Cup 2023 Satu Pembalap Meninggal Balapan Hari Minggu Batal

Dalam persidangan ini dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Pembacaan dakwaan dilakukan oleh JPU Satriawan Sulaksono dan tim di hadapan kuasa hukum Iwan, Joko Haryadi dan tim.

Turut hadir juga dalam ruang sidang puluhan orang terdiri dari keluarga korban, warga, hingga awak media.

Penulis : ARSN
Editor : ARSN


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular