MOTOR Plus-online.com - Spanduk berisi imbauan agar orang tua mengenakan helm kepada anaknya demi keselamatan bersama.
Bentangan spanduk itu imbauan kepada orang tua khususnya ibu-ibu mengantar anaknya ke sekolah dipasang Satlantas Polresta Solo.
Sebagaimana diutarakan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, mengatakan Polresta Solo berupaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan anak-anak, saat ditemui, (5/11/2018).
Disadarinya, selama ini tak sedikit orang tua yang melakukan pembiaran anaknya tanpa helm.
"Sering kita lihat ibu-ibu antarjemput ke sekolah tetapi anaknya nggak mengenakan helm, bahkan ada juga kecelakaan dulu anaknya luka parah pada bagian kepala dan meninggal," terang Kompol Imam Syafii.
Baca Juga: Begal Pepet Ibu dan Anak yang Naik Honda BeAT Sampai Jatuh di Medan, Motor Lenyap Korban Terluka
Atas dasar itu, pihaknya memutuskan melakukan tindakan persuasif dengan menyebar spanduk ke sekolah-sekolah.
Spanduk bertuliskan "Warning Buat Emak-Emak!!! Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor Putra-Putri Wajib Pakai Helm”.
Rencananya spanduk tersebut akan disebar ke semua sekolah di Kota Bengawan dari TK hingga SMP.
"Kita berharap orang tua bisa membaca, dan terketuk hatinya, karena kalau terlibat kecelakaan," papar Kompol Imam Syafii.
"Kalau yang terbentur tangan atau kaki, masih bisa diobati, namun kalau sudah kepala dampaknya akan fatal, bahkan bisa mengakibatkan kematian," imbuh dia.
Baca Juga: Gara-gara Honda PCX, Mata Seorang Ibu di Tulungagung Luka Lebam Dilempar Batu Anaknya Sendiri
Disebutnya juga, berbagai alasan menjadi penyebab orang tua tidak melengkapi anaknya dengan helm saat berkendara.
Mulai dari tidak ingin repot hingga menganggap berkendara dalam jarak dekat saja.
"Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan di mana saja, yang terpenting mari kita ubah mindset, kalau menggunakan helm itu bukan untuk menghindari operasi polisi, namun demi keselamatan bersama," jelas dia.
Maka, kata Kompol Imam Syafii, penindakan tegas turut diberlakukan untuk menekan kecelakaan.
Yakni berupa sanksi tilang sebagai pengendara lalu lintas.
KOMENTAR