MOTOR Plus-online.com - Oleh Indonesia Traffic Watch (ITW), pelaksanaan Operasi Zebra 2018 dinilai gagal.
Polri gagal menyelenggarakan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan nilai ITW.
Pasal 12 UU No 22/2009 disebutkan Polri penyelenggara dibidang Regident Ranmor dan pengemudi, penegakan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalin serta pendidikan berlalu lintas.
Fakta kegagalan itu terungkap dari berbagai jenis operasi seperti operasi Simpatik, Patuh, dan Zebra yang sekarang sedang berlangsung.
Ketiga operasi tersebut terus dilakukan secara rutin dengan waktu yang telah ditentukan setiap tahunnya.
Pasang Tangki Ini, Yamaha Aerox 155 Jadi Jarang Mampir Ke Pom Bensin
Trik Bikin Starter Honda BeAT Generasi Awal Enggak Berisik, Ganti Komponen Ini
Meskipun tak berikan dampak signifikan terhadap upaya wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lantas ( kamseltibcarlantas).
Merujuk hasil operasi Zebra yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya selama 11 hari telah menindak sebanyak 100.643 pelanggar dan memberikan teguran sebanyak 16.285.
Sedangkan operasi Zebra pada priode 2017 dengan waktu yang sama yaitu 11 hari jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 125.984 sementara teguran 12.722.
"Kalau dibandingkan dengan fakta dilapangan jumlah yang ditindak masih sangat kecil dengan peristiwa pelanggaran yang terjadi di hampir seluruh ruas jalan di ibu kota," kata Edison Siahaan Ketua Presidium ITW melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
KOMENTAR