MOTOR Plus-online.com - Yulius Lucas Tahapary (35) alias Ulis, tersangka pencuri sepeda motor yang sudah beberapa kali beraksi diringkus Tim Buser Satreskrim Polresta Depok pada Senin (12/11/2018) pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan Yulius berhasil diringkus setelah aksinya terekam CCTV ruko Mutiara Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok pada Rabu (15/8/2018).
"Pelaku terekam CCTV ruko ketika sedang mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.
Saat itu korban sempat melihat pelaku saat ingin mencuri, korban berusaha mengejar pelaku tapi tidak berhasil," kata Deddy saat dikonfirmasi di Pancoran Mas, Depok, Rabu (14/11/2018).
Viral! Moge Ngebut Ditangkap Anggota PM di Depan Istana Negara, Kepala Bikers Ditendang
Begini Komentar Kekasih Jika Valentino Rossi Masih Balapan Usai Kontraknya Habis Tahun 2020
Lantaran melihat wajah pelaku, korban lalu membuat laporan ke Polsek Sukmajaya yang akhirnya ditindaklanjuti dan mendapati aksi Yulius tersorot CCTV ruko.
Warga Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya itu dicokok saat sedang melintas di Jalan Ir. H. Juanda hingga akhirnya digelandang ke Mapolresta Depok.
"Korbannya membuat laporan ke Polsek Sukmajaya lalu akhirnya ditindaklanjuti anggota Buser. Pelaku ditangkap di Jalan Juanda," ujarnya.
Deddy menuturkan niat jahat pelaku muncul ketika melintas di Jalan Tole Iskandar lalu melihat kunci sepeda motor korban tergantung.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR