Menteri Perhubungan Murka, Jalanan Macet Total Gara-gara Ojek Online Demo

Ahmad Ridho - Kamis, 15 November 2018 | 14:45 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi demo ojek online.

MOTOR Plus-online.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Nasional Driver Online di Jakarta disesalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (13/11/2018).

Ini dikarenakan, jalur di kawasan Jalan HR Rasuna Said tepatnya di kantor Grab Indonesia, harus mengalami kemacetan parah.

"Saya mendukung penyampaian aspirasi oleh teman-teman pengemudi taksi online akan tetapi di sisi lain saya sangat menyayangkan aksi ini hingga sampai menutup jalur jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan," kata Budi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Budi meminta, aksi unjuk rasa para pengemudi taksi online ini tetap utamakan ketertiban lalu lintas.

Daftar Harga Motor Trail November 2018, Paling Murah Rp 29 Juta, Paling Mahal Rp 73 Jutaan

Bikin Melongo! Harga Super Girboks Ducati Setara 7 Unit Kawasaki Ninja H2, Khan Maaenn...

“Silakan berunjuk rasa, menyampaikan pendapat tapi harus diingat tetap tertib dan disiplin," paparnya.

"Aksi kemarin itu jelas melanggar aturan lalu lintas dengan parkir kendaraan di jalan raya, ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain," bebernya.

"Saya percaya teman-teman pengemudi taksi online ini adalah orang yang disiplin dan tertib berlalu lintas.

Mohon agar ikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan,” sambungnya.

Bukan Pakai Jasa Debt Collector, Begini Trik Adira Finance Atasi Nasabah Bandel

Ngeri, Suzuki Tornado Pengangkut Bebek Terbakar Ditabrak V-Ixion, Pengendara Terkapar

Ia mengaku, akan memanggil perusahaan aplikasi angkutan sewa khusus agar perusahaan mitra pengemudi taksi online segera menyelesaikan persoalan ini.

“Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil perusahaan terkait.

Saya akan mendorong perusahaan untuk segera duduk bersama para pengemudi,” ujarnya.

Menhub berharap, kejadian ini tak terulang lagi karena hal itu hanya merugikan orang banyak terutama pengguna jalan.

"Saya harap tidak ada lagi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun sampai menutup jalan sehingga merugikan orang lain khususnya pengguna jalan," tutup Menhub.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular