Duduk Mengangkang dan Pakai Baju Kurang Sopan Saat Naik Motor, 17 Wanita Kena Razia

Ahmad Ridho - Kamis, 15 November 2018 | 15:27 WIB
Serambi Indonesia/Teuku Dedi Iskandar
Puluhan wanita terjaring razia di jalan karena posisi membonceng.

MOTOR Plus-online.com - Puluhan wanita terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/18).

Ternyata razia bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).

Razia bukan mengecek surat-surat kendaraan melainkan busana para wanita.

Saat razia, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor diberhentikan.

Peringati Hari Pahlawan, Pemprov DKI Jakarta Bikin Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

Daftar Harga Motor Trail November 2018, Paling Murah Rp 29 Juta, Paling Mahal Rp 73 Jutaan

Polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.

Bikin Melongo! Harga Super Girboks Ducati Setara 7 Unit Kawasaki Ninja H2, Khan Maaenn...

Menteri Perhubungan Murka, Jalanan Macet Total Gara-gara Ojek Online Demo

Selanjutnya polisi syariah meminta wanita tersebut mengubah cara duduknya dengan menyamping.

Setelah itu mereka pun boleh melanjutkan perjalanan kembali.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular