Sekitar 1,3 Juta Kendaraan Dinyatakan Bodong, Polri Akan Hapus Data Kepemilikkan STNK

Ahmad Ridho - Minggu, 18 November 2018 | 14:30 WIB
Istimewa
Pemberitahuan STNK yang telat 2 tahun

MOTOR Plus-online.com - Polda Metro Jaya mengindikasi, bakal menghapus data kepemilikan kendaraan di Jakarta.

Total yang sudah didata sebanyak 1,3 juta kendaraan yang telat membayar pajak.

Merujuk kepada aturan di UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, motor dan mobil itu bakal kehilangan status kepemilikan apabila 2 tahun menunggak pajak setelah masa STNK habis.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, S.H., S.I.K., mengatakan sebanyak 9 juta kendaraan terdaftar di DKI Jakarta.

Harga BBM Naik, Ribuan Orang Demo Besar-besaran Blokir Jalan, Satu Orang Tewas di Perancis

Sedih, Diputus Kemitraan dengan Gojek Ibu Ini Curhat Sambil Menangis

Dari sejumlah itu, hanya 4,5 juta kendaraan yang membayar pajak atau baru 50 persen.

Kompol Bayu mengatakan dari sejumlah itu, 1,3 juta kendaraan di DKI Jakarta belum membayarkan pajaknya hingga mencapai waktu 10 tahun.

Ia menyebutkan nantinya, pihak kepolisian tidak akan serat merta menghapus kepemilikan.

"Setidaknya tiga kali pemberitahuan akan disampaikan kepada pemilik yang belum memperpanjang atau registrasi ulang STNK kendaraan. Pemberitahuan akan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Akhirnya Terungkap, Gara-gara Kasus 'Berlian', Ratusan Driver Grab Bike Serbu Kantor Gojek

Eksodus Besar-besaran, 500 Driver Grab Bike Gabung ke Gojek, Manajemen Bilang Begini

Pemberitahuan pertama akan diberikan kepada pengendara yang berlaku selama tiga bulan.

Pemberitahuan kedua berlaku selama satu bulan dan pemberitahuan ketiga berlaku selama satu bulan.

Jika dari ketiga pemberitahuan tidak ada respon dasi pemilik kendaraan, maka akan dimasukkan ke dalam daftar penghapusan sementara.

Kompol Bayu mengatakan kendaraan yang tidak membayar pajak selama itu ada beberapa penyebab.

Rossi Start ke-16, MotoGP Valencia Digelar Pukul 20.00 WIB Malam Ini, Simak Link Live Streamingnya

"Terdapat kendaraan yang sudah rusak atau kendaraan yang berada di gudang kantor polisi akibat kecelakaan," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebelum tahap penghapusan dilakukan, pihaknya akan mengelompokan terlebih dahulu.

"Nanti akan kita cluster kembali mana yang akan didahulukan, mungkin kendaraan-kendaraan kecelakaan lalu lintas yang ada di gudang-gudang polisi itu yang tinggal rangka-rangka kita hapuskan duluan,” tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular