MOTOR Plus-online.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan seperti yang dituntut oleh para pengemudinya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Jika masalah ini tidak cepat dituntaskan, lanjut Budi, maka Kemenhub akan mengambil alih untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.
Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada manajemen Grab dan Go-Jek, termasuk pencabutan larangan beroperasi.
"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi.
Bikin Geleng Kepala, Pajak Motor Ducati Ternyata Lebih Mahal Dibanding Toyota Avanza
Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).
Budi menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerima sekaligus menampung aspirasi para driver dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.
Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.
"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal.
Gagal Fokus, Pemotor Terkapar Penuh Luka Usai Hajar Pohon Tumbang di Karanganyar
Artinya kami menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver).
Kami tanyain semuanya," kata Budi.
"Aspirasi itu sudah kami serap dan kami berikan kepada operator.
Kami ingin understanding (kesepahaman) itu ada.
Kurang Pengawasan, Bocah 13 Tahun Kendarai Avanza Lindas Pemotor, Begini Kondisi Korban
Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," lanjut dia.
Oleh karena itu, lanjut Budi, para operator harus melakukan perbaikan dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai dan mereda serta tidak menimbulkan maupun memunculkan persoalan baru.
Apalagi, aksi para pengemudi mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.
"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah.
Klasemen Akhir MotoGP 2018: Valentino Rossi Masih Bisa Sombong Walau Jatuh di Seri Terakhir
Ketat, Ujian Praktik SIM Semakin Canggih, Dilengkapi Sensor Ultrasonik
Kami akan mempertemukan mereka (pengemudi dan operator)," tuturnya.
Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji operator atau aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.
Setidaknya, ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Peringatkan Grab dan Go-Jek",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR