Bukan Cuma Regulasi, Beberapa Faktor Ini yang Bikin Honda Belum Membuat Motor Listrik

Fadhliansyah - Senin, 19 November 2018 | 15:30 WIB
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi jajal Motor Listrik Gesits di Istana

MOTOR Plus-online.com - Saat ini sebenarnya pemerintah sudah memasukkan motor listrik ke dalam road map untuk masa depan.

Malah sudah diprediksi akan ada 2,1 juta unit motor listrik yang mengaspal di Indonesia sekaligus dengan penambahan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pada tahun 2025 mendatang.

Menjadi market leader penjualan motor di Indonesia, PT Astra Honda Motor (AHM) akan segera mempelajari soal motor listrik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Marketing Director PT AHM, Thomas Wijaya.

Resmi Tinggalkan Honda, Dani Pedrosa Mau Nangis Diperlakukan Seperti Ini Saat Menuju Paddock

Hati-hati, Ketiga Merek Pelumas Ini Paling Sering Dipalsukan

"Motor listrik kami masih konsep, tapi mudah-mudahan mungkin di tahun depan kami sudah bisa mulai eksperimen," ujar Thomas.

Ia mengungkapkan Honda masih belum memproduksi motor listrik karena harus mempelajari banyak hal.

"Kami harus pelajari banyak hal, kan itu juga terkait dengan infrastruktur, kemudian regulasi-regulasi nya juga mesti kerjasama dengan pemerintah," jelasnya.

Thomas juga menyebutkan beberapa tantangan yang harus diperhatikan dalam menjalankan industri motor listrik, salah satunya faktor keselamatan bagi pengguna.

Nama Aiptu Jailani Mendadak Viral, Polisi yang Pernah Tilang TNI, Anggota KPK sampai Istrinya Sendiri

Lalu dari segi biaya, yang meliputi harga bahan baku, regulasi biaya pajak.

Dan dari sisi limbah yang harus terbuang dengan bersih, agar tidak menimbulkan sampah yang menumpuk.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular