Ada Apa Nih? Ketua Ojek Pangkalan Paksa Ojol Bayar Rp 50 Ribu Tiap Lewat Wilayahnya

Fadhliansyah - Selasa, 20 November 2018 | 10:50 WIB
Facebook/@Johannes Oley
Ilham, ngaku penegak peraturan ojek pengkolan dan online di daerah Tol Jatibening

MOTOR Plus-online.com - Aksi seorang pria di kawasan Tol Jatibening, Bekasi, Jabar, tengah viral.

Pria yang mengaku sebagai ketua ojek pangkalan di kawasan tersebut ini memberhentikan seorang pengendara ojol (ojek online) yang sedang lewat.

Ia bahkan tak segan untuk mencabut kunci motor pengojek online tersebut.

Menurut pria yang bernama Ilham ini, ia bertugas untuk mencabut kunci motor ojol yang lewat.

Resmi Tinggalkan Honda, Dani Pedrosa Mau Nangis Diperlakukan Seperti Ini Saat Menuju Paddock

Hati-hati, Ketiga Merek Pelumas Ini Paling Sering Dipalsukan

Malah ia memaksa pengojek online membayar denda Rp 50.000.

'Denda' yang diterapkannya tersebut akhirnya dibayar oleh perempuan penumpang.

Tampak, ia memberhentikan seorang pengojek online yang tengah membawa penumpang.

Tanpa basa-basi penumpang disuruh turun dan pengojek online diinterogasi di seberang jalan.

Knalpot Racing Motor Karburator dan Injeksi Enggak Sama, Ini Bedanya

Bagai petugas polisi, pria mengaku bernama Ilham tersebut menanyakan alamat, sampai minta KTP serta menyita kunci motor.

Saat diinterogasi ia juga menjelaskan kalau di daerah tersebut ada aturan denda yang harus dibayar.

Si pengojek online lantas menjelaskan, kalau dirinya hanya lewat di daerah situ, tidak mengambil penumpang.

Rupanya si penumpang wanita juga ikut geram.

Berikut video yang diunggah akun Facebook @Johannes Oley juga akun Instagram @ceritadriveronline

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cerita driver online (@ceritadriveronline) on

Source : Instagram,Otomotifnet.gridoto.com,Facebook/@Johannes Oley
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular