Terbongkar, Pemotor yang Menyerang Polisi di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Teroris

Ahmad Ridho - Rabu, 21 November 2018 | 14:51 WIB
Tribun Jatim
Motor pelaku terduga penyerang polisi di Lamongan diamankan, Selasa (20/11/2018).

MOTOR Plus-online.com - Pelaku perusakan pos polisi di Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga terlibat jaringan teroris.

Hal tersebut diketahui setelah ER yang juga pelaku penyerangan polisi dengan ketapel kelereng diperiksa Densus 88 Antiteror di Polres Lamongan.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Kini, kasus kedua pelaku ditangani penyidik Densus 88 Antiteror.

Nah Kan, Pihak Grab Akhirnya Baru Mau Melunak Setelah Kena Semprot

Tegang, Marc Marquez Siap Gagalkan Rencana Casey Stoner Merapat ke Honda

"Sehingga hari ini (Rabu, red) sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan densus 88, hari ini kita limpahkan ke Densus 88 Antiteror untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Rencananya kedua pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur, setelah itu akan didalami Densus 88 dari Mabes polri.

Diberitakan sebelumnya, ER ditangkap setelah terlibat aksi kejar dengan Bripka A.

ER bersama temannya melarikan diri setelah melempar kaca pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11/2018) dini hari.

Tes Pra Musim MotoGP Valencia, Valentino Rossi Mulai Tebar Ancaman

Enggak Nyangka! Digugat Cerai Gisell, Ternyata Artis Gading Marten Koleksi Motor Gede

Dalam aksi pengejarannya, Bripka A terluka di mata kanannya akibat ketapel kelereng yang dilesatkan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Pemeriksaan, Penyerang Polisi di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Teroris,

Source : Tribun Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular