Masih Berani Pakai Lampu HID dan LED? Pengendara yang Bandel Siap Didenda dan Penjara

Arseen - Rabu, 21 November 2018 | 15:54 WIB
Fariz/Otomotifnet
Lampu utama baru sudah menggunakan LED

MOTOR Plus-online.com - Lampu dengan jenis HID (High-intensity discharge) dan LED (light-emitting diode) oleh  Kementerian Transportasi Malaysia, dilarang penggunaannya. 

Kementerian Transportasi Malaysia melarang penggunaan lampu berintensitas cahaya tinggi pada kendaraan di jalan terhitung mulai kemarin, (20/11/2018).

Jenis lampu yang marak dipakai di mobil tersebut dianggap berbahaya, karena memiliki intensitas cahaya yang lebih tinggi hingga tiga kali lipat dari headlamp konvensional (halogen) bawaan.

Saat dua kendaraan bertemu dari arah berlawanan, lampu HID acap kali membuat silau pengendara dan akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Dilansir dari Thecoverage.my, Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke mengatakan, barang siapa yang kedapatan masih menggunakan HID sebagai headlamp, bakal dikenai denda hingga RM 2.000 (sekitar Rp 7 juta) atau kurungan selama 6 bulan.

Namun, terdapat beberapa pengecualian terhadap peraturan ini.

Nah Kan, Pihak Grab Akhirnya Baru Mau Melunak Setelah Kena Semprot

Hasil Lengkap Tes Pra Musim MotoGP Valencia Hari Pertama, Jorge Lorenzo Melorot Jauh!

Dikutip dari Worldoffbuzz.com, lampu HID atau LED yang mengikuti regulasi PBB (United Nations) boleh dipergunakan.

Regulasi tersebut yaitu:

UNECE R48 mengenai instalasi cahaya (installation of light)
UNECE R98 mengenai lampu berpelepas gas (gas-discharge headlamp)
UNECE R99 mengenai sumber lampu berpelepas gas (gas-discharge headlamp source)

Selain itu, HID atau LED yang telah terpasang sebagai bawaan pabrik pun diperbolehkan, sebab dianggap telah lulus uji.

Sementara itu, CEO Wealthy Otomotif Care Group, Arief Hidayat yang juga berbisnis di Negeri Jiran membenarkan hal ini.

Menurut Arief, pengaplikasian lampu aftermarket memang banyak diterapkan di kendaraan entry level di sana.

“Kami dapat mengerti peraturan tersebut dan menghargai ketegasan pemerintah Malaysia,” ujar Arief.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular