MOTOR Plus-online.com - Jumlah kamera pengawas (CCTV) di persimpangan jalan di Kota Bekasi, belum ideal. Dari 39 persimpangan jalan yang diusulkan, baru 19 titik yang dipasang CCTV.
Sedangkan 20 persimpangan lagi masih menunggu bantuan dari Kementerian Perhubungan.
"Kita sudah ajukan bantuan pemasangan CCTV ke pemerintah pusat (Kemenhub) sekitar Rp 5 miliar untuk 2019," kata Kepala Bidang Pengembangan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi M Solikhin, Rabu (21/11/2018).
Solikhin mengatakan, dana bantuan itu setidaknya bisa meringankan biaya pemerintah daerah. Apalagi, APBD Kota Bekasi mengalami kekurangan yang cukup banyak.
Tes Pra Musim MotoGP Valencia, Valentino Rossi Mulai Tebar Ancaman
Enggak Nyangka! Digugat Cerai Gisell, Ternyata Artis Gading Marten Koleksi Motor Gede
Sejak tahun lalu, Kota Bekasi memang mengandalkan bantuan CCTV dari Kementerian Perhubungan.
Pada 2017, Kota Bekasi memperoleh sekitar sembilan unit CCTV, kemudian pada 2018 dapat tujuh unit kamera.
Dia memprediksi bila usulan dana itu dikabulkan, maka pemerintah daerah bisa membeli sekitar 200 kamera CCTV yang akan dipasang di sejumlah titik persimpangan.
Jumlah unit kamera yang dipasang di setiap persimpangan juga sangat bervariasi.
Nah Kan, Pihak Grab Akhirnya Baru Mau Melunak Setelah Kena Semprot
Ada yang satu persimpangan mencapai 3-4 unit kamera, bahkan ada persimpangan yang hanya dipasang satu unit kamera.
"Tergantung dari tingkat kepadatan kendaraan dan status jalan.
Kalau jalan nasional bisa tiga sampai empat unit kamera di setiap persimpangan, sedangkan jalan kota bisa satu unit," ujarnya.
Menurut Solikhin, ada dua jenis kamera CCTV yang dimiliki Kota Bekasi.
Masih Berani Pakai Lampu HID dan LED? Pengendara yang Bandel Siap Didenda dan Penjara
Pertama, jenis PTZ yang dilengkapi fitur Pan (kiri/kanan), Tilt (atas/bawah), dan Zoom (pengatur jarang pandang).
Kedua, kamera jenis FIX yang hanya memiliki satu arah, tanpa bisa melihat ke arah kanan kiri maupun bawah atas.
"Kamera jenis PTZ lebih canggih karena dapat berputar otomatis atau secara manual yang digerakkan melalui alat kontrol," jelasnya.
Berdasarkan data yang dia punya, ada 63 kamera CCTV yang dimiliki Kota Bekasi.
Bukan Karena Pakai Nomor Baru, Ini yang Membuat Maverick Vinales Menggila di Tes Pramusim Valencia
Sebanyak 44 di antaranya masih berjenis kamera FIX, sedangkan 19 unit kamera berjenis PTZ.
Seluruh kamera pengawas itu terpasang di dua status jalan, yakni nasional dan kota.
"Untuk status jalan provinsi seperti di Kampung Dua, Caman, Cibubur dan sebagainya belum terpasang," ungkapnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dedet Kusmayadi menambahkan, seluruh kamera CCTV itu sudah terkoneksi dengan sistem kendali lalu lintas kendaraan atau area traffic control system (ATCS) milik pemerintah daerah.
Tinggal Kenangan, Ternyata Gading Marten Pernah Modifikasi Moge Mahal Untuk Kado Gisell
Dengan sistem ini, petugas bisa memonitoring secara langsung kondisi lalu lintas selama 24 jam.
"Bila terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang berdampak pada kemacetan, dinas akan melakukan penebalan (penambahan) jumlah petugas di lokasi, untuk melakukan rekayasa lalu lintas supaya kepadatan terurai," papar Dedet.
Menurutnya, keberadaan CCTV sangat diperlukan di jalan raya. Selain untuk memonitor kepadataan dan menghitung jumlah kendaraan, kamera ini juga bisa menjadi barang bukti bila terjadi kecelakaan di jalan raya, seperti kasus tabrakan yang melibatkan mobil angkutan umum dengan pengendara motor di persimpangan Jalan Hasibuan beberapa waktu lalu.
"Sopir angkot tidak dapat mengelak di hadapan polisi, karena kami memiliki bukti kelalaiannya karena menerobos lampu lalu lintas," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru 19 Persimpangan di Kota Bekasi Dipasangi CCTV, Sisanya Tunggu Bantuan dari Kemenhub,
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR