Menurut Dokter Spesialis Mata, Bikers Wajib Teteskan Obat Mata Sebanyak Ini Tiap Hari

Fadhliansyah - Jumat, 23 November 2018 | 10:45 WIB
Rizky
Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata JEC saat ditemui di ruang kerjanya


MOTOR Plus-online.com - Pengendara motor yang punya mobilitas tinggi di jalan, pasti pernah mengalami yang namanya gangguan di area mata.

Biasanya yang sering terjadi adalah gatal di area mata.

Menurut Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC), Ferdiriva Hamzah, hal tersebut wajar dialami oleh pengendara motor.

"Wajar, itu terjadi karena mata terlalu lama terkena debu dan UV di jalan, yang mengakibatkan mata jadi kering," ucap Ferdi beberapa waktu lalu.

Bikin Melongo, Deretan Koleksi Moge Gading Marten, Paling Murah Harganya Segini

Jangan Buang Sokbreker Rusak, Dengan Modal Rp 120 Ribu Bisa Normal Kembali Boskuh

Untuk itu, ia menyarankan agar bikers memilih helm dengan visor yang sudah dilengkapi UV protector.

“Jangan lupa untuk menanyakan kepada penjual helm, apakah visor sudah dilengkapi UV protector,” kata Ferdi.

Namun jika mata tetap terasa gatal saat telah menggunakan helm yang baik, Ferdi punya solusinya.

“Hal seperti itu bisa saja terjadi, disebabkan debu. Kalau masih gatal, jangan dikucek, bisa melukai mata,” bilang Ferdi.

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kawasaki Z1000 Dibuang di Tempat Sampah

“Pakai obat tetes mata yang sesuai dengan resep dokter. Debu yang ada di mata bisa tersapu oleh obat tetes mata tersebut,” lanjutnya.

Mengenai pemakaian obat tetes mata, Ferdi menganjurkan untuk rutin digunakan.

“Bagi yang mobilitasnya tinggi, bisa pakai 4 kali sehari. Sebelum berkendara, setelah makan siang, sore hari sekitar pukul 4, dan terakhir saat mau tidur malam,” anjurnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular