Bikin Ketar-Ketir, Mulai Hari Ini Pemprov DKI Razia Penunggak Pajak

Arseen - Jumat, 23 November 2018 | 16:03 WIB
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok,

MOTOR Plus-online.com - Program menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini berlangsung 1 bulan, sejak 15 November hingga 15 Desember 2018.

Salah satu tujuan diadakan program ini untuk menggenjot pendapatan daerah.

Seperti diketahui lebih dari 4 juta kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak kendaraannya.

Sejalan dengan program ini, berkerjasama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya, Pemprov DKI gelar razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Girang Bukan Main, Pembalap Debutan MotoGP Dikasih Motor Eks Juara Dunia Moto2

Tabel Kecelakaan di MotoGP 2018, Gokil! di Kelas Ini Paling Banyak..

Hari ini, razia penunggak pajak ini dilakukan di berbagai lokasi terpisah di seluruh wilayah Jakarta. 

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. 

Di Jakarta Timur, petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Jalan Raya Buperta Cibubur.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, razia dilakukan dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaran bermotor.  

Sementara, unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama kepolisian menggelar razia penunggak pajak.

Razia dilakukan di depan Pospol Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Total hari ini ada sekitar 40 petugas gabungan yang dikerahkan. Razia dilakukan hingga pukul 11.00," kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.

Petugas juga menyediakan Samsat Keliling yang akan dimanfaatkan warga untuk membayar tunggakannya.

 

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular