Atas komentar tersebut, akhirnya akun resmi milik Polres Kudus lantas membalasnya. Dan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti atas kelakuan dua pemuda tersebut.
Masih Bandel Pakai Alat Ini Saat Naik Motor, Bakal Didenda Rp 750.000
Bikin Ngilu! Video Detik-detik Tabrakan Maut Antara Pemotor, Belok Enggak Pada Tempatnya
“Banyak cara untuk mendapatkan follower ataupun viral kak, namun kita juga lihat dari beberapa aspek. Mandi di tengah zebra cross yang notabene untuk saudara kita yang menyeberang namun digunakan oleh beberapa orang yg tidak bertanggung jawab dan sangat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain,” tulis akun polreskudus.
Sementara pihak Polres Kudus saat dikonfirmasi, membenarkan jika aksi mandi di tengah jalan benar dilakukan di Simpang Proliman Kudus.
Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar Priyono mengatakan, pihaknya telah mengecek video yang diunggah di Instagram.
Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada akun penggunggah, sdht_69.
“Setelah kami cek ke akun pengunggah, dia mengaku hanya mengeshare. Selanjutnya kami akan mengeshare pengunggah pertama,” kata Sumbar, Rabu (21/11/2018).
Untuk selanjutnya pihak Polres Kudus akan memanggil baik pengunggah maupun pembuat video tersebut.
“Kami juga ada upaya melakukan pemanggilan terhadap pengunggah video maupun pembuat video,” katanya.
Apa yang dilakukan oleh kedua pemuda tersebut, kata Sumbar, tidak bisa dibenarkan. Apalagi aksinya bisa membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru aksi mandi tersebut,” katanya.
KOMENTAR