Tragis, Bayi Baru Lahir Meninggal Dunia, BPKB Motor Orang Tua Korban Nyaris Melayang

Ahmad Ridho - Minggu, 25 November 2018 | 08:45 WIB
Dok. Motor Plus
Ilustrasi BPKB motor

MOTOR Plus-online.com - Sebuah BPKB motor dijaminkan sepasang suami istri untuk menebus jenazah anaknya.

Pasalnya, pasangan suami istri tersebut tak memiliki uang untuk menebus jenazah anaknya yang lahir lalu meninggal di Rumah Sakit Sumber Waras, Cirebon, Jabar.

Diketahui buah hati dari pasangan Topan dan Muslika meninggal akibat keracunan air ketuban.

Orang tua bayi tersebut menggunakan BPKB motor untuk jaminan untuk pemulangan jenazah bayi yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Banyak Yang Belum Tahu, Ini Loh Namanya Benda Bulet Yang Ada di Jalan, Harganya Lumayan!

Tegas, 4 Maling Motor di Bawah Umur Diringkus Polsek Kalideres, Betis Tersangka Bolong Ditembak

Saat itu keluarga harus membayar administrasi sebesar lima juta rupiah.

Pihak keluarga pun diminta menjaminkan BPKB motor sekaligus membuat surat pernyataan.

Inisiatif menjaminkan BPKB ini menurut keterangan pihak keluarga berdasar permintaan dari kasir rumah sakit Sumber Waras, Cirebon.

Namun Direktur Rumah Sakit Sumber Waras, Wawan Setiamiharja menyangkal permintaan jaminan tersebut.

Lebih dari 1 Tahun Absen, Begini Perasaan Jonas Folger Saat Kembali Tunggangi Yamaha M1

Tampil Cemerlang di Tes Pramusim MotoGP, Maverick Vinales Malah Galau Berat, Nah Loh

Pihaknya, mengatakan pihak rumah sakit hanya meminta surat pernyataan sebagai tanda penyelesaian administrasi.

Lantas, setelah dilakukan mediasi, kini pihak rumah sakit mengembalikan BPKB yang dipakai jaminan itu dan menyatakan turut berduka cita.

Buka link di bawah ini untuk melihat tayangannya:

https://www.kompas.tv/content/article/36185/video/berita-kompas-tv/miris-pasangan-suami-istri-jaminkan-bpkb-untuk-pulangkan-jenazah-bayinya

 

Source : Kompas TV
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular