Separuh Badan Jalan Ditutup di Puncak, Jalur Alternatif Ini Jadi Solusi

Fadhliansyah - Jumat, 30 November 2018 | 08:15 WIB
Dok. Polres Bogor
Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Riung Gunung.


MOTOR Plus-online.com - Keretakan terjadi pada dinding penahan tanah (talud) di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat (29/11/2018).

Peristiwa itu mengakibatkan separuh badan jalan di daerah tersebut tidak dapat dilewati.

AKP Hasby Ristama selaku Kasat Lantas Polres Bogor menyarankan kepada penguna jalan yang akan menuju Cianjur dan Bandung untuk menggunakan jalur alternatif.

"Jalur alternatifnya lewat Jonggol, Cariu lalu sampai ke Cianjur ataupun bisa menggunakan jalur Sukabumi, khususnya kendaraan besar," ucap Hasby (29/11/2018).

Dishub Jakarta Pusat Bingung, Kok Sekarang Ojek Online Seperti Ojek Pangkalan

Yamaha NMAX Sombong! Ogah Lirik SPBU Berkat Aplikasi Part Ini

"Karena jika lewat jalur tersebut bisa hemat 30 menit dibandingakan dengan melewati jalur puncak saat ini," sambungnya.

Terkait perbaikan jalan yang retak, lanjutnya, akan berjalan seiring dengan pengerjaan perbaikan jalan akibat longsor yang terjadi pada Februari, karena titik keretakan berada pada posisi yang sama.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini petugas masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait atas peristiwa itu.

Hingga kini petugas masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait atas peristiwa itu.

Dahsyat! Dimas Ekky Kembali Mengejutkan di Tes Pramusim Moto2 Jerez

Pihaknya mengungkapkan, kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang melintas dari Gunung Mas-Ciloto hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pelarangan tersebut bertujuan untuk meminimalisir keretakan jalan tersebut.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular