MOTOR Plus-online.com - Warga pengendara motor yang sedang melintas di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Banda Aceh, dibegal motornya oleh narapidana (napi) yang melarikan diri dari LP Kelas II A Banda Aceh.
Para napi merampas motor warga agar bisa kabur dengan mudah.
Mahyuddin (57) warga Gampong Bayu, Kecamatan DarulImarah, Aceh Besar, menjadi salah satu korban begal para napi tersebut.
Motor milik Mahyuddin yang dirampas adalah Honda BeAT dengan plat nomor BL 4568 LAD.
Kawasaki Ninja 250SL Sudah Turun Harga, Z250SL Bakal Ikutan Enggak Nih?
Dishub Jakarta Pusat Bingung, Kok Sekarang Ojek Online Seperti Ojek Pangkalan
"Saya dalam perjalanan dari Bayu ke Pante untuk Salat Magrib sekaligus menghadiri samadiyah (tahlilan) di Gampong Pante," kata Mahyuddin.
Saat itulah, beberapa orang menghampirinya dan merampas sepeda motor miliknya tersebut.
Mahyuddin pun tak bisa berkata apa-apa dan menyerahkan sepeda motor miliknya.
Dihubungi Serambinews.com, Jumat (30/11/2018), Mahyuddin mengatakan, ternyata bukan hanya sepeda motor miliknya saja yang dirampas napi, tapi ada dua sepeda motor lainnya.
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR